Senin, 11 Mei 2009

Mengelola Uang Organisasi secara Amanah

Apa yang kita lakukan di dunia ini pada intinya adalah melaksanakan amanah. Sebagai dosen, sebagai mahasiswa, sebagai pengurus fakultas, dll adalah dalam rangka melaksanakan amanah yang dipercayakan kepada kita.

Ada orang yang mendapatkan amanah untuk mengelola uang. Dalam mengelola uang orang banyak, aspek keamanahan dan kehati-hatian menjadi hal yang utama, sebab pengelolaan uang yang tidak hati-hati rentan akan risiko fitnah. Hal tersebut sangat erat dengan sifat-sifat uang: sangat dibutuhkan, mudah berubah, mudah digelapkan, ringan, tidak menunjukkan kepemilikan, dll.

Bagaimanakah supaya kita bisa amanah dalam mengelola uang? Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila meminjam istilah akuntansi, keamanahan seseorang dapat dibedakan menjadi 2 hal: Kemanahan senyatanya dan Keamanahan secara penampilan. Keamanahan “senyatanya” sangat erat dengan kejujuran seseorang, dimana jujur bermakna keselarasan antara informasi dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu informasi sesuai dengan keadaan yang ada, maka seseorang dikatakan jujur, tetapi kalau tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran menjadi modal bagi kita untuk dapat mengelola uang secara amanah dan menghindarkan kita dari fitnah.

Pada kenyataannya, keamanahan secara senyatanya kadang tidak cukup bagi kita untuk dapat mengelola uang secara baik. Mungkin pernah terjadi di lingkungan kita bahwa seseorang yang dianggap jujur ternyata karena terlalu jujurnya sehingga justru terjebak dalam fitnah pengelolaan uang yang tidak amanah karena mungkin terlalu percaya kepada orang lain dengan asumsi semua orang bisa jujur seperti dirinya. Untuk melengkapinya, diperlukan aspek keamanahan yang satunya lagi yaitu keamanahan dalam penampilan.

Dalam hal keamanahan dalam penampilan, akuntansi mencoba membangun keamanahan pada sisi penampilan dengan melalui sistem pengendalian intern. Dalam hal pengendalian internal pengelolaan uang, sebenarnya sejak zaman belanda di Indonesia sudah diperkenalkan, yaitu bahwa dalam mengelola keuangan hendaklah diperhatikan adanya 3 pilar independen, yaitu pihak otorisator, ordonator, dan komptabel. Apabila ketiga pilar pengelolaan keuangan tersebut bergabung atau terkoneksi maka jelas secara penampilan tidak amanah.
Korupsi secara sederhana sebenarnya sangat mudah dicegah dengan prinsip tersebut, namun mengapa korupsi di Indonesia masih cukup sulit dihilangkan?? Salah satunya adalah dilanggarnya prinsip spi tersebut dimana otorisator, ordonator, dan komptabel dibentuk namun ketiganya berkonspirasi. Itulah yang disebut korupsi yang kolutif, suatu budaya kita.

Marilah kita laksanakan apapun tugas kita secara amanah dalam senyatanya dan dalam penampilan kita

Jumat, 06 Maret 2009

PENGELOLAAN KEUANGAN PERGURUAN TINGGI

Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk organisasi sektor publik yang bergerak pada bidang jasa dimana pada pengelolaan keuangannya memiliki ciri sebagai berikut:
Anggaran merupakan instrumen strategis dan instrumen keuangan yang cukup dominan
Laporan keuangan (apabila diperlukan) biasanya dalam bentuk: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Surplus dan Defisit, Neraca, Laporan Arus Kas
Kebutuhan pengelolaan keuangannya mengarah pada pencapaian target mutu pendidikan yang ditentukan lembaga akreditasi nasional.

Dalam rangka untuk memenuhi hal-hal di atas pengelolaan perguruan tinggi perlu dirumuskan sebagai berikut:
Ruang lingkup pengelolaan perguruan tinggi meliputi: Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan Keuangan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban. Masing-masing tahapan di atas akan menghasilkan output untuk tahapan berikutnya

Untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan perguruan tinggi dalam rangka mencapai perwujudan mutu secara transparan dan akuntabel, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan untu setiap tahapannya sebagai berikut:

Tahapan perencanaan. Dapat dipilih disain perencanaan yang bersifat gabungan antara top dowd dan bottom up
Tahapan penganggaran. Dapat digunakan anggaran dengan disain penganggaran berbasis kinerja
Untuk penatausahaan. Dapat digunakan penatausahaan dengan disain one up level yang memasukkan unsur SPI
Tahapan Pelaporan. Dapat digunakan disain akuntansi yang bersifat budgetary accounting
Untuk pertanggungjawaban. Dapat menggunakan disain pertanggungjawaban keuangan dengan memasukkan unsur pengendalian manajemen.

Secara lebih khusus, berikut ini kami bahas agak mendalam mengenai aspek penganggaran dan akuntansinya.

Penganggaran
Anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung pencapaian mutu salah satunya adalah anggaran berbasis kinerja. Anggaran berbaisis kinerja merupakan anggaran yang tidak hanya mementingkan alokasi input kepada pusat pertanggungjawaban, namun juga mengutamakan pencapaian output, bahkan outcome.

Integrasi Penganggaran dan Akuntansi
Selain anggaran berbasis kinerja perguruan tinggi, untuk dapat mengintegrasikan antara penganggaran dan akuntansi diperlukan dua jenis pengkodean, yaitu kode rekening dank ode mata anggaran. Untuk dapat mengintegrasikan penjaminan mutu perguruan tinggi maka diperlukan kode digit butir mutu pada kode mata anggaran. Untuk dapat melakukan pengendalian belanja, pada kode rekening perlu ditambahkan kode komponen kos

Kode mata anggaran yang memasukkan kode butir mutu, akan dapat membantu pengambil keputusan dalam mendapatkan informasi alokasi dana kepada pencapaian butir-butir mutu yang telah ditentukan.
Kode rekening yang memasukkan unsur komponen kos akan dapat digunakan untuk menseleksi unit apa menganggarkan apa sehingga tidak terjadi double anggaran yang menyebabkan inefisiensi keuangan.
INFO SELANJUTNYA MOHON DITUNGGU......
SURYO PRATOLO